Senin, 21 Mei 2018

Bertempat di ruangan kerja Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)

Bertempat di ruangan kerja Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Kapolda Sumut silaturahmi dan rapat dengan Rektor Universitas Sumatera Utara, Senin (21/05/18)

Dalam kesempatan tersebut, Rektor USU mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada Kapolda Sumut atas kedatangannya untuk bersilaturahmi ke Universitas Sumatera Utara.
Hubungan antara USU dan Kepolisian hingga saat ini sangat akrab dan saling bekerjasama. "Kami ucapkan terimakasih kepada personil Polda Sumut yang telah memberikan bantuan kepada kami khususnya dalam mengamankan kelapa sawit USU", ujarnya

Beliau turut memberikan dukungan untuk seluruh proses yang dilakukan oleh Kepolisian terkait adanya dosen yang melakukan ujaran kebencian di media sosial. Sebagai dosen Ibu. Himma Dewiyana Lubis akan dinonaktifkan sampai menunggu keputusan pengadilan.
Sementara itu, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa kedatangan beliau terkait adanya permasalahan hukum oleh dosen USU (Ibu Himma Dewiyana Lubis) selaku Kepala Arsip USU yang melakukan ujaran kebencian di media sosial pada tanggal 12-13 Mei 2018 dan adanya pihak yang melapor sehingga dilakukan tindak lanjut untuk memproses permasalahan ini.

Adanya unsur-unsur yang dilakukan seperti pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 28 ayat 1 UU ITE dimana salah satu unsur yaitu menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dilakukan oleh dosen tersebut.
Oleh karena itu, kita harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kita harus memahami status hukum dan yang memutuskan permasalahan ini adalah hakim.
Beliau mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasama selam ini dan kiranya perlu dibuat pertemuan antara Polda Sumut dengan para mahasiswa agar mengerti permasalahan yang ada di Sumatera Utara. "Saya mohon untuk berhati-hati dalam memposting apapun di media sosial khususnya dalam memposting berita yang belum diketahui kebenarannya karena banyak sekali orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia", pesan Kapolda Sumut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar