Polda Metro Jaya bersama Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan
tiga warga Kabupaten Wajo, Sulsel yang telah melakukan pencatutan nama
Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph. D. dalam
beberapa aksi penipuan dalam jaringannya (daring/online).
.
Modus yang digunakan kawanan pelaku yakni pertama-tama membuat website
gratis jenis blogspot kemudian mencari target dengan cara acak dan
mengirimkan pesan kepada para calon korban.
.
Setiap korban diiming-imingi hadiah, mulai dari memenangkan uang tunai
puluhan juta, memenangkan mobil dan lainnya. Cara kerjanya, para
penerima pesan akan diarahkan untuk membuka link site blogspot itu di
mana dalam link semuanya terlihat meyakinkan dengan adanya para
tokoh-tokoh pejabat dari berbagai instansi.
.
Polisi mengamankan
beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp5 juta, delapan komputer
jinjing (laptop) berbagai merek, 12 modem, 40 HP, 10 Simcard, delapan
ATM BRI, empat dompet, empat buku tabungan, flasdisk dan router wifi
TPlink.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar