Kapolri menerima buku "Pancasila Rumah Bersama" karya kader
GMKI dan Majalah "Gerakan - Jilid I" hasil kinerja Pokja PERS PP GMKI.
Tampilkan postingan dengan label sudah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sudah. Tampilkan semua postingan
Rabu, 14 Maret 2018
POLISI AMANKAN HACKER PEMBOBOL 600 WEBSITE.
Subdit IV Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya berhasil
mengamankan KPS, NA dan ATP pelaku yang telah membobol 600 website.
Mereka ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (11/3).
.
“Mereka menjebol system pengamanan (dengan cara hacking) dari system elektronik milik orang lain. Kemudian mengancam atau menakut-nakuti dengan meminta sejumlah uang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, S.I.K, M.Si.
.
Pelaku merupakan kelompok SBH (Surabaya Black Hat). Mereka turut memeras korbannya dalam bentuk uang PayPal dan Bitcoin.
KPS adalah pendiri dan anggota dari kelompok SBH. Sedangkan NA merupakan peretas dan turut memeras korbannya dalam bentuk uang PayPal dan Bitcoin. Dari aksi mereka, bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah per tahun.
.
Saat ini, polisi masih memburu empat orang rekan mereka yang buron. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 30 jo 46 dan atau Pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
.
“Mereka menjebol system pengamanan (dengan cara hacking) dari system elektronik milik orang lain. Kemudian mengancam atau menakut-nakuti dengan meminta sejumlah uang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, S.I.K, M.Si.
.
Pelaku merupakan kelompok SBH (Surabaya Black Hat). Mereka turut memeras korbannya dalam bentuk uang PayPal dan Bitcoin.
KPS adalah pendiri dan anggota dari kelompok SBH. Sedangkan NA merupakan peretas dan turut memeras korbannya dalam bentuk uang PayPal dan Bitcoin. Dari aksi mereka, bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah per tahun.
.
Saat ini, polisi masih memburu empat orang rekan mereka yang buron. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 30 jo 46 dan atau Pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mendadak kunjungi Sat Lantas Polrestabes Medan, Kapolda Sumut minta perbaiki jalur yang mempersulit masyarakat dalam pembuatan SIM
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mendatangi
tempat uji kompetensi SIM tersebut dan mengecek lapangan praktek uji SIM
di Sat Lantas Polrestabes Medan. Selasa (13/03/18)
Kapolda juga mengecek beberapa ruangan di gedung SATPAS tersebut seperti ruang tunggu pemohon SIM, ruang ujian teori SIM serta ruang foto. Kapolda Sumut menyapa masyarakat pemohon SIM yang sedang menunggu tahapan prosedur pembuatan SIM.
Sementara itu, Kapolda Sumut dalam arahannya kepada Dir Lantas dan Kasat Lantas saat peninjauan di Satpas Polrestabes Medan menyampaikan untuk memperbaiki jalur yang mempersulit masyarakat dalam pengujian praktek pembuatan SIM. “Apabila peserta yang sudah datang untuk pembuatan SIM, dilayani dengan segera agar tidak menunggu dengan lama,” pesannya.
Kepada para masyarakat pemohon SIM yang hadir, Kapolda Sumut menegaskan masyrakat yang hendak melakukan pengurusan SIM dapat langsung dilakukan di Satpas atau penyelenggaraan pembuatan SIM di Polrestabes Medan Jalan Adinegoro. “Tempat pembuatan sertifikat mengemudi MSDC yang di Bilal tersebut tidak ada berkaitan dengan Kepolisian dan tidak ada relevansi khusus dengan kelulusan dalam uji kompetensi SIM. Hanya tempat untuk latihan mengemudi agar masyarakat lebih mahir dan tahu berkendara yang baik dan aman,” ujarnya.
Kapolda mengatakan prosedur pembuatan SIM ini juga berguna untuk mengetahui dan bagaimana berprilaku saat mengemudi semestinya. “Jalan adalah milik semua orang, saling menghargai satu dan yang lain ikuti ketentuan, jangan percaya dengan orang lain, karena saat ujian menggunakan komputer dan tidak ada bantuan dari orang lain sebanyak 30 soal ujian teori,” ujarnya.
Kapolda mengakui Kepolisian masih dituntut untuk memperbaiki pelayanan dengan sebaik-baiknya baik menggunakan media elektronik dan lainya.
Kapolda juga mengecek beberapa ruangan di gedung SATPAS tersebut seperti ruang tunggu pemohon SIM, ruang ujian teori SIM serta ruang foto. Kapolda Sumut menyapa masyarakat pemohon SIM yang sedang menunggu tahapan prosedur pembuatan SIM.
Sementara itu, Kapolda Sumut dalam arahannya kepada Dir Lantas dan Kasat Lantas saat peninjauan di Satpas Polrestabes Medan menyampaikan untuk memperbaiki jalur yang mempersulit masyarakat dalam pengujian praktek pembuatan SIM. “Apabila peserta yang sudah datang untuk pembuatan SIM, dilayani dengan segera agar tidak menunggu dengan lama,” pesannya.
Kepada para masyarakat pemohon SIM yang hadir, Kapolda Sumut menegaskan masyrakat yang hendak melakukan pengurusan SIM dapat langsung dilakukan di Satpas atau penyelenggaraan pembuatan SIM di Polrestabes Medan Jalan Adinegoro. “Tempat pembuatan sertifikat mengemudi MSDC yang di Bilal tersebut tidak ada berkaitan dengan Kepolisian dan tidak ada relevansi khusus dengan kelulusan dalam uji kompetensi SIM. Hanya tempat untuk latihan mengemudi agar masyarakat lebih mahir dan tahu berkendara yang baik dan aman,” ujarnya.
Kapolda mengatakan prosedur pembuatan SIM ini juga berguna untuk mengetahui dan bagaimana berprilaku saat mengemudi semestinya. “Jalan adalah milik semua orang, saling menghargai satu dan yang lain ikuti ketentuan, jangan percaya dengan orang lain, karena saat ujian menggunakan komputer dan tidak ada bantuan dari orang lain sebanyak 30 soal ujian teori,” ujarnya.
Kapolda mengakui Kepolisian masih dituntut untuk memperbaiki pelayanan dengan sebaik-baiknya baik menggunakan media elektronik dan lainya.
Kapolda Sumut tinjau dan datangi langsung Medan Safety Driving Center (MSDC)
Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus
Waterpauw di dampingi Dir lantas Polda Sumut, Dir Sabhara Polda Sumut,
Kapolrestabes Medan dan Kasatlantas Polrestabes Medan.
Adapun Lokasi yang ditinjau yaituMedan Safety Driving Centere (MSDC) mulai dari Lapangan praktek uji kopentensi SIM pelatihan kreta dan mobil, Ruangan ujian teori.
Keterangan Medan Safety Driving Nama pemilik : Drs. Wong Chun Sen/Tarigan
Jumlah instruktur sebanyak 16 orang
Dengan keterangan Jalur ujian praktek mobil & kreta :
- Jalur mobil :
• Maju lurus, mundur lurus
• Parkir seri, parkir paralel
• Persimpangan
• Tanjakan
• Tikungan (turunan tajam ke kanan)
• Zig-zag (maju & mundur). - Jalur sepeda motor :
• Papan keseimbangan
• Zig-zag
• Angka 8
• U-turn
• Tanjakan
• Jalur persimpangan
Adapun Lokasi yang ditinjau yaituMedan Safety Driving Centere (MSDC) mulai dari Lapangan praktek uji kopentensi SIM pelatihan kreta dan mobil, Ruangan ujian teori.
Keterangan Medan Safety Driving Nama pemilik : Drs. Wong Chun Sen/Tarigan
Jumlah instruktur sebanyak 16 orang
Dengan keterangan Jalur ujian praktek mobil & kreta :
- Jalur mobil :
• Maju lurus, mundur lurus
• Parkir seri, parkir paralel
• Persimpangan
• Tanjakan
• Tikungan (turunan tajam ke kanan)
• Zig-zag (maju & mundur). - Jalur sepeda motor :
• Papan keseimbangan
• Zig-zag
• Angka 8
• U-turn
• Tanjakan
• Jalur persimpangan
Mari Bersama Tolak Hoax..
Stop Menyebarkan Hoax!
.
Bagaimana cara menolak Hoax?
1. Jangan mudah percaya pemberitaan hanya dari satu sumber
2. Tetap berkepala dingin dan berpikir jernih
3. Lakukan pengecekan sumber-sumber lain yang dapat dipercaya sebelum membagikannya
.
Hoax dapat kita kenali dari beberapa hal yang melekat padanya, yaitu:
.
1. Sumber beritanya berasal dari pihak yang tidak dapat dipercaya
2. Gambar, foto atau video yang dipakai merupakan rekayasa
3. Menggunakan kalimat yang provokatif
4. Mengandung unsur politis dan SARA
.
Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi? Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi?
#StopHoax
.
Bagaimana cara menolak Hoax?
1. Jangan mudah percaya pemberitaan hanya dari satu sumber
2. Tetap berkepala dingin dan berpikir jernih
3. Lakukan pengecekan sumber-sumber lain yang dapat dipercaya sebelum membagikannya
.
Hoax dapat kita kenali dari beberapa hal yang melekat padanya, yaitu:
.
1. Sumber beritanya berasal dari pihak yang tidak dapat dipercaya
2. Gambar, foto atau video yang dipakai merupakan rekayasa
3. Menggunakan kalimat yang provokatif
4. Mengandung unsur politis dan SARA
.
Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi? Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi?
#StopHoax
POLRI SERAHKAN KAPAL PESIAR EQUANIMITY KE FBI
Kepolisian Republik Indonesia telah menyerahkan Kapal Pesiar
Mewah Superyacht Equanimity seharga Rp 3,5 triliun yang berhasil
diamankan di perairan laut Teluk Benoa Bali kepada Federal Bureau of
Investigation (FBI) Amerika Serikat.
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H., menjelaskan, penyerahan kasus hukum terkait kapal pesiar itu sepenuhnya akan diusut FBI. Penangkapan Kapal tersebut setelah Polri menerima permintaan dari FBI. Kapal itu diduga merupakan hasil pencucian uang dari dugaan korupsi 1MDB (1Malaysia Development Berhad), perusahaan pengelola dana investasi milik Malaysia.
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H., menjelaskan, penyerahan kasus hukum terkait kapal pesiar itu sepenuhnya akan diusut FBI. Penangkapan Kapal tersebut setelah Polri menerima permintaan dari FBI. Kapal itu diduga merupakan hasil pencucian uang dari dugaan korupsi 1MDB (1Malaysia Development Berhad), perusahaan pengelola dana investasi milik Malaysia.
POLDA SULSEL UNGKAP PENIPUAN ONLINE YANG MENCATUT MENTERI KEUANGAN
Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengamankan RG 929) dan A
(29), pelaku penipuan belanja online yang kerap mencatut nama pejabat
kepolisian hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc.,
Ph.D.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan akun Facebook bernama Dedy Ardi Wiyanto, pelaku menawarkan telepon seluler dengan harga dibawah standar di akun facebook “Makassar Dagang”. Setelah pembeli mentransfer ke rekening pelaku, pelaku lainnya menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Pelaku mengaku menahan barang yang dibeli korban adalah barang ilegal. "Di situlah, pelaku lalu meminta sejumlah uang dengan alasan akan membantu korban dalam proses persidangan. Pelaku lain kemudian kembali menelepon dengan menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Yudhiawan palsu mengatakan, dirinya bersama Menteri Sri akan membantu korban dalam hal pencairan dana," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan akun Facebook bernama Dedy Ardi Wiyanto, pelaku menawarkan telepon seluler dengan harga dibawah standar di akun facebook “Makassar Dagang”. Setelah pembeli mentransfer ke rekening pelaku, pelaku lainnya menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai. Pelaku mengaku menahan barang yang dibeli korban adalah barang ilegal. "Di situlah, pelaku lalu meminta sejumlah uang dengan alasan akan membantu korban dalam proses persidangan. Pelaku lain kemudian kembali menelepon dengan menggunakan nomor lain dan mengaku sebagai Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Yudhiawan palsu mengatakan, dirinya bersama Menteri Sri akan membantu korban dalam hal pencairan dana," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani.
BAHAYA MENGGUNAKAN HANDPHONE SAAT MENGEMUDI
Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang sedang
mengendarai sepeda motor sambil menggunakan telepon seluler dan tidak
memakai helm. Mengakibatkan si pengendara tidak sengaja menabrak mobil
yang berada didepannya, kemudian terjatuh. Kecelakaan Lalu Lintas itu
tertangkap CCTV yang terdapat di Mobil. Dalam rekaman CCTV tersebut
terlihat jelas saat si pengendara menabrak mobil hingga terjatuh.
Apakah contoh ini belum cukup untuk membuat kita sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas?
Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyebutkan: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).” Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan Untuk Kemanusiaan
Apakah contoh ini belum cukup untuk membuat kita sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas?
Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyebutkan: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).” Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan Untuk Kemanusiaan
POLRI IMBAU JANGAN KAITKAN PENUSUKAN JAMAAH DI DEPOK DENGAN KASUS LAIN
Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk
tidak mengaitkan kasus penusukan yang dilakukan oleh seorang wanita
berinisial S (28) kepada jamaah masjid di Depok pada Minggu (11/4),
dengan kasus penyerangan lain diberbagai daerah lainnya. “Kita imbau
tidak juga mengkoneksikan itu semua. Karena di Depok ini kita sudah
melakukan penyelidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri menerangkan, pihaknya belum mau menyimpulkan bahwa pelaku positif mengalami gangguan jiwa, namun dari sejumlah keterangan saksi menyebutkan, pelaku tempramental dan suka marah-marah kepada warga di lingkungan sekitar dan kasus tersebut hingga kini masih dalam proses.
Karo Penmas Divisi Humas Polri menerangkan, pihaknya belum mau menyimpulkan bahwa pelaku positif mengalami gangguan jiwa, namun dari sejumlah keterangan saksi menyebutkan, pelaku tempramental dan suka marah-marah kepada warga di lingkungan sekitar dan kasus tersebut hingga kini masih dalam proses.
KAPOLRI HADIRI MILAD KE-75 TAHUN DAN PELUNCURAN BUKU PROF. DR. KH. MA’RUF AMIN
Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian,
Ph.D. menghadiri milad ke-75 tahun dan peluncuran buku biografi Prof.
Dr. KH. Ma’ruf Amin yang berjudul “Penggerak Umat Pengayom Bangsa”. Buku
ini ditulis oleh Direktur Indostrategic Economic Intelligence, Anif
Punto Utomo.
.
Buku ini berisi rekam jejak utuh perjalanan kehidupan Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin sejak masa anak-anak hingga saat ini menjadi pimpinan tertinggi di organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Rais Aam PBNU. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Muamalat Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (12/3), pukul 18.30 WIB.
.
Buku ini berisi rekam jejak utuh perjalanan kehidupan Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin sejak masa anak-anak hingga saat ini menjadi pimpinan tertinggi di organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Rais Aam PBNU. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Muamalat Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (12/3), pukul 18.30 WIB.
POLDA METRO JAYA DAN FBI AMANKAN PERETAS JARINGAN INTERNASIONAL
Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya bersama FBI (Federal Bureau of Investigation) berhasil
mengamankan tersangka KPS dan NA yang merupakan jaringan peretas sistem
elektronik yang diduga meretas 3.000 sistem elektronik di 40 negara.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan motif dengan meminta
sejumlah uang melalui pembayaran akun Paypal dan Bitcoin. “Itu dari FBI,
kita kan punya kerjasama antara FBI dari IC3 (Internet Crime Complaint
Center) itu adalah pusat pengaduan ada di Jakarta dan pusatnya di
Amerika,’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono.
.
Dalam penangkapan ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, laptop dan modem. Dan para tersangka akan dikenakan pasal berlapis sebagaimana Pasal 30 Juncto 46 dan atau Pasal 29 Juncto 45B dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tndak Pidana Pencucian Uang.
.
Dalam penangkapan ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, laptop dan modem. Dan para tersangka akan dikenakan pasal berlapis sebagaimana Pasal 30 Juncto 46 dan atau Pasal 29 Juncto 45B dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tndak Pidana Pencucian Uang.
Senin, 12 Maret 2018
Ciluk....Baaaa...😅😅 Jangan tertib lalulintas pas klo ada polisi aja ya gaesss...😊👮
Ciluk....Baaaa...
😅
😅
Jangan tertib lalulintas pas klo ada polisi aja ya gaesss...
😊
👮
.
.
Mari kita tertib berlalu lintas, bukan karena ada polisi yang bertugas tetapi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.
.
.
----------------------------------------------------------------------------
STOP PELANGGARAN
STOP KECELAKAAN
KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN
----------------------------------------------------------------------------
Jangan tertib lalulintas pas klo ada polisi aja ya gaesss...
.
.
Mari kita tertib berlalu lintas, bukan karena ada polisi yang bertugas tetapi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.
.
.
----------------------------------------------------------------------------
STOP PELANGGARAN
STOP KECELAKAAN
KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN
----------------------------------------------------------------------------
Menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor sudah jadi hal wajib
Menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor sudah jadi hal wajib,
bahkan tertera di dalam peraturan perundang-undangan Lalu lintas
angkutan jalan. Namun ingat, jangan hanya karena takut ditilang saja
pakai helm, tapi juga demi keselamatan, setidaknya dengan mengenakan
helm kita bisa terhindar dari cedera fatal.
Tak Mampu Atasi Hoax dan Pilkada, Kapolri Ancam Copot Kapolda
Kapolri
Jenderal Tito Karnavian memastikan Pilkada Serentak 2018 akan
berlangsung aman dan damai. Tito mengatakan pihaknya telah melakukan
pemetaan potensi konflik. “Saya sangat yakin Pilkada ini gak akan ramai,
gak akan seperti di (Pilkada) Jakarta,” ujar Tito di kampus Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta, Minggu (11/3). Menurut Tito ada 4 komponen
yang membuat Pilkada DKI menjadi ramai. “Di Jakarta ada empat komponen
bertemu, agama, ras, mungkin ketidaknyamanan pihak tertentu dengan cara
bicara, dan partai pendukung pemerintah serta oposisi berada di posisi
berseberangan,” kata Tito.
Di 171 pilkada serentak, Tito mengatakan ada partai pendukung pemerintah
dan partai oposisi banyak yang berkoalisi mendukung satu pasangan
calon. Tito menilai hal tersebut dapat mengurangi potensi konflik yang
ada. “Rata-rata (partai pendukung dan oposisi) banyak yang crossing,
gabung. Potensi kecil tetap ada tapi di wilayah lain, kalau di Jawa
Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, empat komponen itu tak bertemu
sehingga insya allah bisa kita kendalikan,” ungkapnya.
Selain itu, Tito juga memastikan jajarannya telah berupaya menjaga stabilitas keamanan. Dia pun mengancam akan mencopot anggotanya jika tidak bisa memetakan dan melakukan pencegahan konflik sosial masyarakat yang berdampak terhadap stabilitas politik dan keamanan negara.
Tito juga mengajak masyarakat mewaspadai media sosial karena banyak menyampaikan berita provokasi maupun hoax. “Media sosial ada sisi positif baiknya, tapi faktanya ada kelompok yang terorganisir memanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Sampaikan ke publik untuk tidak langsung percaya info di medsos, jangan dicerna mentah mentah, kita tabayyun,” imbuhnya.
Selain itu, Tito juga memastikan jajarannya telah berupaya menjaga stabilitas keamanan. Dia pun mengancam akan mencopot anggotanya jika tidak bisa memetakan dan melakukan pencegahan konflik sosial masyarakat yang berdampak terhadap stabilitas politik dan keamanan negara.
Tito juga mengajak masyarakat mewaspadai media sosial karena banyak menyampaikan berita provokasi maupun hoax. “Media sosial ada sisi positif baiknya, tapi faktanya ada kelompok yang terorganisir memanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Sampaikan ke publik untuk tidak langsung percaya info di medsos, jangan dicerna mentah mentah, kita tabayyun,” imbuhnya.
Kapolri Ancam Copot Kapolda yang Tak Bisa Cegah Konflik Sosial
Yogyakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bakal mencopot anak
buahnya yang tidak bisa mencegah terjadinya konflik massal dan konflik
sosial di lapisan masyarakat. Hal itu untuk menjaga stabilitas keamanan
negara. "Fokus konflik massal dan sosial apalagi dengan latar belakang
agama, SARA tidak boleh terjadi konflik sosial yang bisa memecah bangsa
ini, berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan negara," kata Tito dalam Dialog Nasional 8 bertema Indonesia Maju di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Minggu (11/3/2018).
Diakuinya, Polri telah memiliki program guna pemetaan potensi konflik sosial dan melakukan langkah-langkah pencegahan. "Agar sistem monitoring intelijen jalan, kalau tak jalan, maka yang bertanggung jawab di intelijen saya copot. Tapi jika sudah ada laporan potensi konflik oleh intelijen, ini akan rawan, Kapolda dan Kapolres tidak mengambil langkah cukup untuk menghentikan, akan kita copot," tegasnya.
Untuk kondisi Indonesia saat ini, Tito mengklaim relatif stabil karena jajarannya aktif menjaga stabilitas keamanan. Salah satu tujuannya juga untuk membantu pemerintah agar pertumbuhan ekonomi berlangsung baik. Karena, kondisi keamanan suatu negara memiliki korelasi dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Kita juga bentuk satgas untuk petakan kartel, bentuk satgas pungli, serta ada satgas pendampingan dana desa, ini harus sampai ke rakyat desa, bukan mengawasi tapi memberi pendampingan. Terakhir kita dukung pemasukan negara lebih tinggi, kita bantu bea cukai dan pajak, infrastruktur ada kecelakaan kerja kita bantu pendalaman dan konsultasi," imbuhnya.
Diakuinya, Polri telah memiliki program guna pemetaan potensi konflik sosial dan melakukan langkah-langkah pencegahan. "Agar sistem monitoring intelijen jalan, kalau tak jalan, maka yang bertanggung jawab di intelijen saya copot. Tapi jika sudah ada laporan potensi konflik oleh intelijen, ini akan rawan, Kapolda dan Kapolres tidak mengambil langkah cukup untuk menghentikan, akan kita copot," tegasnya.
Untuk kondisi Indonesia saat ini, Tito mengklaim relatif stabil karena jajarannya aktif menjaga stabilitas keamanan. Salah satu tujuannya juga untuk membantu pemerintah agar pertumbuhan ekonomi berlangsung baik. Karena, kondisi keamanan suatu negara memiliki korelasi dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Kita juga bentuk satgas untuk petakan kartel, bentuk satgas pungli, serta ada satgas pendampingan dana desa, ini harus sampai ke rakyat desa, bukan mengawasi tapi memberi pendampingan. Terakhir kita dukung pemasukan negara lebih tinggi, kita bantu bea cukai dan pajak, infrastruktur ada kecelakaan kerja kita bantu pendalaman dan konsultasi," imbuhnya.
Tahun Politik dan Pesta Demokrasi
Tito juga mengajak untuk tidak menggunakan istilah tahun politik di 2018 ini. Dia lebih menganjurkan memakai istilah pesta demokrasi.
Tito juga mengajak untuk tidak menggunakan istilah tahun politik di 2018 ini. Dia lebih menganjurkan memakai istilah pesta demokrasi.
KAPOLRI PASTIKAN PILKADA SERENTAK 2018 AKAN BERJALAN AMAN
Jelang Pilkada Serentak 2018 Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad
Tito Karnavian, Ph.D. memastikan Pilkada Serentak 2018 akan berjalan
kondusif.
.
“Saya sangat yakin Pilkada ini tidak akan ramai,” ujar Kapolri. .
Kapolri memastikan jajarannya telah berupaya menjaga stabilitas keamanan serta telah melakukan pemetaan potensi konflik di Indonesia. Kapolri juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai media sosial karena banyak terdapat berita provokasi maupun hoax.
.
“Saya sangat yakin Pilkada ini tidak akan ramai,” ujar Kapolri. .
Kapolri memastikan jajarannya telah berupaya menjaga stabilitas keamanan serta telah melakukan pemetaan potensi konflik di Indonesia. Kapolri juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai media sosial karena banyak terdapat berita provokasi maupun hoax.
Banyak Informasi Yang Bersifat Provokatif Di Media Sosial
Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. mengatakan
bahwa banyak sekali informasi yang disebarkan melalui media sosial yang
bersifat provokatif dan berita bohong. Hal tersebut disampaikannya saat
menjadi pembicara pada Diskusi Nasional #8 “Indonesia Maju” di
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Minggu (11/3).
.
Kapolri meminta masyarakat agar jangan langsung percaya dan menerima informasi secara mentah-mentah. Selain itu, publik diminta untuk tidak terlibat dalam rantai penyebaran informasi yang provokatif.
.
Kapolri juga berharap pilkada tahun ini berjalan lancar di seluruh Indonesia, seperti tahun-tahun sebelumnya.
.
Kapolri meminta masyarakat agar jangan langsung percaya dan menerima informasi secara mentah-mentah. Selain itu, publik diminta untuk tidak terlibat dalam rantai penyebaran informasi yang provokatif.
.
Kapolri juga berharap pilkada tahun ini berjalan lancar di seluruh Indonesia, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Langganan:
Postingan (Atom)

































