“Konferensi Pers Pengungkapan Sabu 19,77 Kg di Kepri”
.
Kapolda
Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Didid Widjanardi, S.H., memimpin
konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu seberat
19,77 Kg yang diamankan dari dua orang tersangka di Pantai Tanjung
Ambat, Kelurahan Lubuk puding, Kecamatan Buru, Jumat (2/3).
.
Pengungkapan peredaran sabu dilakukan oleh Polres Karimun hari Rabu
(28/2) yang diangkut menggunakan sebuah kapal pompong mesin dompeng 24
GT di Perairan Pulau Buru, Kepulauan Riau.
.
Dari hasil Pemeriksaan, dari bulan Desember kelompok ini sudah empat
kali mengedarkan sabu ke Karimun sejumlah satu kilogram 1 kg, 3 kg, dan 9
kg sabu. Barang haram tersebut rencana akan di edarkan ke wilayah
Karimun, juga kewilayah pulau jawa, Kalimantan, dan negara lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar