“Di Riau Ditemukan Pulau Tempat Penyimpanan Narkoba”
Di
Provinsi Riau telah ditemukan salah satu pulau yang tidak memiliki nama.
Dimana pulau tersebut dimanfaatkan oleh gembong narkoba sebagai tempat
penyimpanan sementara narkoba.
“Pelaku menyimpan narkoba
tersebut di pohon-pohon kayu yang dilubangi kemudian ditutupi,” ujar
Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun.
Riau memiliki sebanyak 139 pulau besar dan kecil, namun sebanyak 66
pulau belum bernama. Gembong narkoba merasa cukup aman menyimpan narkoba
tersebut sementara. Karena pulau itu tidak memiliki struktur
pemerintahan, terasing, sepi, dan minim pengawasan.
Karena
itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi di laut tentunya harus
dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung dan teknologi yang
lebih canggih, sehingga modus kejahatan ini bisa secepatnya terungkap.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar