Senin, 05 Maret 2018

DI RIAU DITEMUKAN PULAU TEMPAT PENYIMPANAN NARKOBA

“Di Riau Ditemukan Pulau Tempat Penyimpanan Narkoba”

Di Provinsi Riau telah ditemukan salah satu pulau yang tidak memiliki nama. Dimana pulau tersebut dimanfaatkan oleh gembong narkoba sebagai tempat penyimpanan sementara narkoba.

“Pelaku menyimpan narkoba tersebut di pohon-pohon kayu yang dilubangi kemudian ditutupi,” ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun.

Riau memiliki sebanyak 139 pulau besar dan kecil, namun sebanyak 66 pulau belum bernama. Gembong narkoba merasa cukup aman menyimpan narkoba tersebut sementara. Karena pulau itu tidak memiliki struktur pemerintahan, terasing, sepi, dan minim pengawasan.

Karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi di laut tentunya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung dan teknologi yang lebih canggih, sehingga modus kejahatan ini bisa secepatnya terungkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar