Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil
mengamankan MI alias Yanto (23), warga Dusun Serdang III, Kecamatan
Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. MI merupakan pelaku pembunuhan
anggota TNI AD yang berdinas di Korem 045/Gaya.
.
“Kami
sempat menghadapi kendala saat akan menangkap pelaku, karena saat
mengetahui keberadaannya diketahui polisi beberapa kali berpindah-pindah
tempat. Namun berkat kesigapan anggota, lokasi pelaku terdeteksi dan
langsung dilakukan penangkapan,” ujar Kapolda kepulauan Bangka Belitung,
Brigjen Pol. Drs. Syaiful Zachri, M.M, Senin (9/4/2018).
.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolda Kepualauan Babel untuk penyidikan lebih lanjut.
.
“Tersangka
ditangkap tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB oleh anggota Jatanras saat
bersembunyi di hutan. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Babel
untuk menjalani pemeriksaan. Rencana pelaku akan diamankan di sel
tahanan Mako Brimob,” imbuhnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar