Wakapolri: Fenomena Miras Oplosan, Kejahatan Lama Menggunakan Metode Baru.
.
Wakapolri,
Komjen Pol. Drs. Syafruddin, M.Si., menuturkan kasus miras oplosan uang
menewaskan banyak orang bukanlah fenomena baru, melainkan kejahatan
lama yang menggunakan metode baru. .
“(Miras Oplosan)
ini kejahatan lama, tapi metode baru. Kejahatan ini sudah lama berada
ditengah-tengah masyarakat. Untuk eksperimen sana-sini. Untuk uji coba,
tetapi metodenya baru dan sangat merugikan,” jelas Wakapolri.
.
Wakapolri
menginstruksikan kepada jajaran Polda untuk menyelesaikan kasus secara
tuntas. Mengungkap kasus sampai ke akarnya, sehingga tidak ada lagi
peredaran miras oplosan di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar