Institusi Polri terus memerangi dan memberantas peredaran
narkoba. Lewat jajarannya di Polrestabes Medan, petugas berhasil
menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang
penyimpanan narkoba yang terletak di Dusun III Penampungan, Desa Deli
Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada
Senin (9/4).
.
Penggerebekan yang
dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy
tersebut turut menciduk tiga orang pelaku dari penggerebekan rumah yang
diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba. Ketiga orang tersebut diduga
merupakan anggota jaringan narkoba dari Negeri Jiran Malaysia.
.
Narkoba
yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian merupakan jenis sabu
sebanyak 14 kilogram. Selain sabu, polisi juga turut menyita 4000 butir
pil ekstasi dari gudang yang berada di Desa Deli Tua tersebut.
Penggerebekan
rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba tersebut dilakukan oleh
aparat keamanan berdasarkan hasil pengembangan setelah Polrestabes Medan
berhasil menangkap seorang bandar narkoba.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar