Selasa, 10 April 2018

Institusi Polri terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba

Institusi Polri terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Lewat jajarannya di Polrestabes Medan, petugas berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba yang terletak di Dusun III Penampungan, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (9/4).
.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy tersebut turut menciduk tiga orang pelaku dari penggerebekan rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba. Ketiga orang tersebut diduga merupakan anggota jaringan narkoba dari Negeri Jiran Malaysia.
.
Narkoba yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian merupakan jenis sabu sebanyak 14 kilogram. Selain sabu, polisi juga turut menyita 4000 butir pil ekstasi dari gudang yang berada di Desa Deli Tua tersebut.

Penggerebekan rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba tersebut dilakukan oleh aparat keamanan berdasarkan hasil pengembangan setelah Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang bandar narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar