Sabtu, 03 Maret 2018

RATUSAN PERSONIL POLDA SUMUT DIKERAHKAN MENGAMANKAN JALANYA PUTUSAN AKHIR SIDANG GUGATAN JR. SARAGIH – ANCE SELIAN



Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut akan menggelar putusan akhir sidang gugatan JR. Saragih-Ance Selian sore ini, Sabtu (03/03/18)

Sebanyak 404 personil Polda Sumut yang terdiri dari Polrestabes Medan 204 personil, Dit Samapta Polda Sumut 1 Kompi (100 personil), PHH Sat Brimob Polda Sumut 1 Kompi (100 personil) dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Selain itu, sarana pendukung lainnya seperti Ransus 1 unit AWC, 1 unit Public Addres, 1 unit Security Barrier, serta 1 Unit Secdoor dari Polrestabes Medan turut pula dipersiapkan.

Dalam sidang akhir ini, Polda Sumut melakukan penambahan personil serta sarana pendukung lainnya. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan massa. Diperkirakan massa yang akan hadir sebanyak kurang lebih 3000 orang.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar