Senin, 27 Agustus 2018

GUNA TINGKATKAN KINERJA ANGGOTA, KASAT RESNARKOBA POLRES TAPSEL MEMBERIKAN APP


Kebijaksanaan Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal, S.IK, M.Si, bahwa setiap Kasatker agar selalu memberikan arahan-bahkan melakukan anev tiap mingguan kepada para anggotanya untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan selama sepekan

Menindaklanjuti hal tersebut Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar, S.H., didampingi Kaurbin Ops Satresnarkoba Iptu Rahmad Saleh usai apel pagi melaksanakan anev terhadap tugas lidik, tugas sidik maupun administrasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba polres Tapsel pada Senin (27/08/2018) pagi

Saat itu juga diarahkan pada anggota opsnal untuk meningkatkan giat lidik upaya ungkap kasus narkoba sehingga target pengungkapan kasus lidik pada Pagu tahun 2018 bisa tercapai bahkan kalau bisa ditingkatkan, kepada anggota penyidik Kasat Resnarkoba memberikan arahan agar tetap melengkapi berkas-berkas perkara hingga P-21, serta kepada aadministrasi juga memberikan arahan agar melengkapi administrasi sebagaimana mestinya

Pada poin akhir saat APP, tak lupa Kasat Resnarkoba memberi motivasi pada anggota agar selalu bersemagat dalam melaksanakan tugas dan setiap pelaksanaan tugas harus selalu berpedoman dengan SOP yang ada untuk menghindari komplain dari masyarakat





Jumat, 24 Agustus 2018

KASAT NARKOBA BERSAMA PERSONIL MENGIKUTI VITCOM DI POLRES TAPSEL


Tapsel - Bertempat di ruang Aula Pratidina Polres Tapsel Kasat Resnarkoba Akp Zulfikar, S.H. bersama Personil Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim serta Personil Polsek Sejajaran Polres Tapsel mengikuti Vidcon dari Kaba Reskrim Mabes Polri tentang peningkatan kerja Reskrim secara Profesional

Kamis pagi (23/08/2018) kegiatan Vidcon tersebut di ikuti oleh Kasat dan Kanit Serse Polres Tapsel termasuk Kanit Serse bersama Anggota Polsek Sejajaran Polres Tapsel mengikuti kegiatan dimaksud

Dimana kegiatan Vidcon dari Kaba Reskrim Mabes Polri ini sangat penting karena berkaitan dengan situasi perkembangan situasi sekarang ini apalagi menghadapi pilihan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2019, setelah dilaksanakan vidcon hasilnya akan di sampaikan kepada anggota Polsek Sejajaran Polres Tapsel sehingga sampai dengan anggota tingkat bawah dalam hal ini Polsek, sehingga anggota mengetahui perkembangan terkini terkait situasi kamtibmas nasional

#bebaskanbumidalihannatoludarinarkoba
#hidupindahtanpanarkoba






Minggu, 12 Agustus 2018

APEL STANDBY DIPIMPIN OLEH PAWAS POLRES


APEL STANDBY DIPIMPIN OLEH PAWAS POLRES

Tapsel – Guna mengantisipasi kejadian dihari libur, Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melaksanakan Apel Standby pada hari Minggu (12/08/2018)

Apel Standby hari ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Satresnarkoba Iptu Rahmad Saleh dan diikuti oleh personil gabungan setiap fungsi baik Lantas, Sabhara, Reskrim, Narkoba, Intelkam serta staf Polres Tapsel

Kegiatan standby pada hari libur dilaksanakan guna mengantisipasi kejadian maupun kegiatan masyarakat pada hari-hari libur. Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif meskipun dihari libur sehingga setiap saat selalu siap untuk melaksanakan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat


#bebaskanbumidalihannatoludarinarkoba
#hidupindahtanpanarkoba




Sabtu, 11 Agustus 2018

JADI PENGEDAR SHABU, AKHIRNYA DITANGKAP POLISI


JADI PENGEDAR SHABU,  AKHIRNYA DITANGKAP POLISI

Tapsel – seorang pelaku yang berinisial WSH (27) di Desa Sigala-gala Kec. Barumun Kab. Padang Lawas tepatnya didalam sebuah bengkel ditangkap Personil dari Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan karena diduga mengedarkan narkotika, buktinya dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa shabu dan ganja yang sudah siap edar

Pelaku ditangkap pada hari Kamis (09/08/2018) pukul 23.30 Wib atas adanya informasi dari masyarakat yang maraknya peredaran narkoba di Kec. Barumun Kab. Padang Lawas, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti. Dimana pelaku sendiri pernah menjalani hukuman selama enam tahun dalam kasus pembunuhan pada tahun 2012

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika

#bebaskanbumidalihannatoludarinarkoba
#hidupindahtanpanarkoba



Selasa, 07 Agustus 2018

WH DITANGKAP PERSONIL SAT RESNARKOBA POLRES TAPSEL ATAS KEPEMILIKAN SHABU


WH  DITANGKAP PERSONIL SAT RESNARKOBA POLRES TAPSEL ATAS KEPEMILIKAN SHABU


Tapsel – WH (23) harus menjalani hasri-harinya dibalik jeruji besi ruang tahanan Polres Tapsel, WH berhasil dibekuk pada hari Senin (06/08/2018) pukul 14.00 Wib di Desa Pangurabaan Kec. Sipirok Kab. Tapanuli Selatan


Awal mula penangkapan WH berdasarkan laporan warga bahwa ada transaksi narkoba jenis shabu di kawasan tersebut. Setelah ditindaklanjuti dan menyelediki lokasi yang dilaporkan, Personil dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel mencurigai WH yang berada didalam panglong milik masyarakat dan kemudian langsung meringkusnya, dimana dari dalam gudang tersebut juga berhasil meringkus salah seorang pelaku yang berinisial RG (46) membeli shabu kepada pelaku WH


Dari tangan pelaku berhasil menyita barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 8 (delapan) bungkus plastik klip yang berisi shabu dan 25 (dua puluh lima) bungkus plastik klip yang berisi shabu


Untuk kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkoba



#bebaskanbumidalihannatoludarinarkoba
#hidupindahtanpanarkoba